Ketika kita kuliah, kita pernah mempelajari berbagai macam teori, tentang kapan kata sepakat itu terjadi ? Dalam dunia Notaris terkadang “sepakat” itu terjadi karena dilakukan di hadapan Notaris, atau setelah tandatangan akta di hadapan Notaris.
Tapi ketika kita belanja online, kapan sepakat itu terjadi ? Yaitu ketika kita meng”KLIK” tetikus (mouse), sehingga hal ini bisa disebut sepakat berdasarkan “get and order”. Sehingga kalau kita kaji lebih jauh sekarang ini, sepakat tersebut bukan terjadi di hadapan Notaris ataupun ketika tandatangan akta, tapi sepakat itu bisa terjadi sebelum para pihak kepada Notaris, dan yang dilakukan Notaris hanya “MEMASTIKAN BAHWA PERBUATAN/TINDAKKAN HUKUM YANG DILAKUKAN PARA PIHAK BENAR TERJADI SEBAGAIMANA DINYATAKAN OLEH PARA PIHAK DI HADAPAN NOTARIS”. Mari Notaris untuk membangun teori baru, berdasarkan pengalaman praktek.
*HBA-INC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar