Translate

Selasa, Juni 16, 2020

SEKILAS TENTANG TEORI “KLIK” DALAM KONTRAK ATAU PERJANJIAN

Ketika kita kuliah, kita pernah mempelajari berbagai macam teori, tentang kapan kata sepakat itu terjadi ? Dalam dunia Notaris terkadang “sepakat” itu terjadi karena dilakukan di hadapan Notaris, atau setelah tandatangan akta di hadapan Notaris.

Tapi ketika kita belanja online, kapan sepakat itu terjadi ? Yaitu ketika kita meng”KLIK” tetikus (mouse), sehingga hal ini bisa disebut sepakat berdasarkan “get and order”. Sehingga kalau kita kaji lebih jauh sekarang ini, sepakat tersebut bukan terjadi di hadapan Notaris ataupun ketika tandatangan akta, tapi sepakat itu bisa terjadi sebelum para pihak kepada Notaris, dan yang dilakukan Notaris hanya “MEMASTIKAN BAHWA PERBUATAN/TINDAKKAN HUKUM YANG DILAKUKAN PARA PIHAK BENAR TERJADI SEBAGAIMANA DINYATAKAN OLEH PARA PIHAK DI HADAPAN NOTARIS”. Mari Notaris untuk membangun teori baru, berdasarkan pengalaman praktek.

*HBA-INC

Tidak ada komentar:

Postingan terakhir

PENGECEKAN SERTIPIKAT KE BPN kah?

google.com/foto Ya, Ke BPN  Betul ke BPN. Yakin betul ke BPN? Kemana kalau PPAT akan melakukan pengecekan sertipikat hak atas ta...