Translate

Tampilkan postingan dengan label Akta Pengikatan Jual Beli. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akta Pengikatan Jual Beli. Tampilkan semua postingan

Jumat, Juli 03, 2020

SERI AKTA-AKTA NOTARIS: CONTOH AKTA PENGIKATAN JUAL BELI


                                           
                                             PENGIKATAN JUAL BELI (Judul Akta)
Nomor : (angka dua digit).-
-Pada hari ini, (hari apa?), tanggal (tanggal berapa? angka) (kata). ------------------------------
-Jam (Jam berapa?angka) WIB (kataIndonesia bagian Barat ). -----------------------------------
-Menghadap kepada saya, (nama notaris), (gelar), Notaris di (kedudukan dimana?), ------ berdasarkan (SK Menkumham), tertanggal (tanggal Berapa?angka) (kata), Nomor :--------(nomor berapa?): ,dengan dihadiri saksi-saksi yang - nama-namanya akan disebut ----------dibagian akhir akta : ----------------------------------------------------------------------------------------------
I.- Tuan/nona/nyonya (nama siapa?, gelarnya uraikan), umur (umur berapa?) tahun, lahir di (dimana lahir?), pada tanggal (tanggal berapa?angka(kata), (WNI/WNA), -----------(pekerjaan), (tempat tinggal), (no. KTP)--------------------------------------------------------------
     -untuk perbuatan hukum yang akan disebut turut hadir dan memberikan persetujuannya       (atas Nama siapa?) (harus lengkap komparisinya). ---------------------------------------------
-untuk selanjutnya akan disebut juga: Penjual ; -----------------------------------------------------------
-------------------------------------------------- PIHAK PERTAMA ----------------------------------------------
II.-Tuan/Nyonya/Nona (siapa nama?), (uraikan komparisinya) ------------------------------------
-untuk selanjutnya akan disebut juga: Pembeli ; ---------------------------------------------------------
----------------------------------------------------- PIHAK KEDUA -----------------------------------------------
-Para penghadap saya, Notaris kenal. -----------------------------------------------------------------------
Para penghadap bertindak sebagaimana tersebut diatas menerangkan lebih dahulu : ---------
-bahwa Pihak Pertama hendak menjual kepada Pihak Kedua dan Pihak Kedua hendak membeli dari Pihak Pertama, yaitu atas : -------------------------------------------------------------------
    -sebidang tanah (jelaskan secara rinci tanah tersebutterdaftar atas nama (nama-------disertifikat siapa?)
-demikian berikut bangunan serta segala sesuatu yang telah ada dan/atau akan ada dan---- tertanam diatas tanah tersebut yang menurut sifat, guna, tujuan, dan peruntukannya atau ---menurut undang-undang dapat dianggap sebagai harta tetap. ---------------------------------------
-bahwa Jual Beli tersebut akan dilaksanakan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang berwenang bilamana pajak pajak baik pajak Penghasilan ( PPh ) maupun Bea Perolehan----
Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atas tanah tersebut telah dilunasi oleh yang--------- bersangkutan. ------------------------------------------------------------------------------------------------------
-Berhubung dengan segala sesuatu yang diuraikan diatas para pihak menerangkan, bahwa- mereka telah sepakat membuat perjanjian sebagaimana mereka dengan ini bersetuju dan --
berjanji sebagai berikut : -----------------------------------------------------------------------------------------
-------------------------------------------------------- Pasal 1 ------------------------------------------------------
-Pihak Pertama berjanji dan mengikat dirinya akan menjual tanah yang akan disebut---------- dibawah ini kepada Pihak Kedua, yang berjanji dan mengikatkan dirinya untuk membeli dari
Pihak Pertama, yaitu atas : -------------------------------------------------------------------------------------
    -sebidang tanah Sertipikat (uraikan sertipikatnya) terdaftar atas (nama disertipikat). ---
    -demikian berikut bangunan serta segala sesuatu yang telah ada dan/atau akan ada dan- tertanam diatas tanah tersebut yang menurut sifat, guna, tujuan, dan peruntukannya atau---- menurut undang-undang dapat dianggap sebagai harta tetap.----------------------------------------
-demikian dengan harga Rp. (angka) (kata) ---------------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------ Pasal 2 --------------------------------------------------
-Pihak Pertama mengaku bahwa uang harga penjualan tanahberikut bangunan yang berada diatasnya yang akan dijual  oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua sebesar Rp. (angka)-- (kata). ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
-bahwa uang sebesar Rp. (angka) (kata) tersebut diterima oleh Pihak Pertama dari Pihak----- Kedua sebelum akta ini ditanda tangani dan untuk penerimaan uang sebesar Rp. (angka) (katatersebut akta ini dapat juga berlaku sebagai tanda penerimaan (kwitansinya) yang---- sah. --------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------- Pasal 3 -----------------------------------------------------
-Segala sesuatu yang akan dijual oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua menjadi----------- hak/miliknya Pihak Kedua, begitu pula segala keuntungan dan kerugian yang diderita --------
dengannya mulai hari ini pula dipikul oleh Pihak Kedua.------------------------------------------------
---------------------------------------------------------- Pasal 4 ----------------------------------------------------
-Pihak Pertama menjamin, bahwa tanah serta bangunan yang berada diatas tanah tersebut- benar hak/miliknya, tidak dijaminkan secara bagaimanapun juga kepada pihak lain, tidak----- diberati dengan beban-beban apapun juga kepada pihak lain, tidak tersangkut dalam suatu- perkara/sengketa dan pula bebas dari sitaan, sehingga Pihak Kedua tidak akan mendapat --gangguan dan atau rintangan dari pihak lain mengenai hal itu.----------------------------------------
-Selanjutnya jual beli yang akan dilakukan tersebut dilaksanakan dengan syarat-syarat dan- perjanjian -perjanjian yang lazim untuk suatu jual beli tanah, syarat-syarat dan perjanjian-----perjanjian tersebut telah diketahui-oleh para pihak. ------------------------------------------------------
------------------------------------------------------------ Pasal 5 --------------------------------------------------
-Pihak Pertama dengan ini memberi kuasa kepada Pihak Kedua dan ------------------------------
.
-baik bersama-sama maupun masing-masing, untuk dan atas nama Pihak Pertama------------ melaksanakan penjualan tanah tersebut diatas kepada Pihak Kedua dengan harga dan------ perjanjian perjanjian sebagaimana tersebut diatas dan berhubung dengan itu yang diberi---- kuasa dikuasakan menghadap dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah,--------------------------memberikan keterangan-keterangan, membuat, suruh membuat dan menandatangani akta- jual beli yang bersangkutan dan surat-surat lainnya yang diperlukan, menyerahkan segala--- sesuatu yang dijual tersebut kepada Pihak Kedua dan selanjutnya melakukan apa saja------- yang baik dan berguna untuk mencapai maksud tersebut, tidak ada tindakan yang------------- dikecualikan. --------------------------------------------------------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------- Pasal 6 -----------------------------------------------------
-Pihak Pertama berjanji dan mengikat dirinya selama penjualan tersebut diatas belum-------- dilaksanakan, tidak akan menjual atau dengan cara lain melepaskan tanah tersebut kepada pihak lain. ------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------- Pasal 7 ----------------------------------------------------
-Kuasa-kuasa tersebut dalam akta ini tidak dapat ditarik kembali dan merupakan bagian----- yang tidak dapat dipisahkan dari perjanjian ini, yang tanpa kuasa-kuasa tersebut tidak akan- dibuat dan kuasa-kuasa itupun diberikan dengan melepaskan segala peraturan yang---------- ditetapkan dalam pasal 1813 Kitab Undang-undang Hukum Perdata yang mengatur ----------
segala dasar-dasar dan sebab-sebab yang mengakhirkan sesuatu kuasa. -----------------------
---------------------------------------------------------- Pasal 8 ----------------------------------------------------
-Perjanjian ini tidak berakhir, jika salah satu pihak meninggal dunia, akan tetapi turun-----------temurun dan harus dipenuhi oleh ahli waris masing-masing. -----------------------------------------
---------------------------------------------------------- Pasal 9 ----------------------------------------------------
-Mengenai Pajak Penghasilan (PPH) ditanggung oleh Pihak Pertama. sedangkan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ditanggung oleh Pihak Kedua. -----------
--------------------------------------------------------- Pasal 10 ----------------------------------------------------
-Biaya akta ini dan biaya-biaya lainnya yang timbul berdasarkan akta ini dibayar oleh Pihak- Kedua. ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
--------------------------------------------------------- Pasal 11 ----------------------------------------------------
-Mengenai akta ini dan segala akibat serta pelaksanaannya kedua belah pihak memilih domisili hukum yang umum dan tetap pada Kantor Panitera Pengadilan (Pengadilan Mana dipilih para pihak?). ---------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------- DEMIKIANLAH AKTA INI -------------------------------------------Dibuat sebagai minuta dan diselesaikan (dilaksanakan dimana?) pada hari dan tanggal tersebut dalam kepala akta ini, dengan dihadiri oleh : --------------------------------------------------
1.-Tuan/nyoya/nona (saksi), (komparisi jelaskan secara lengkap)-------------------------------
2.-Tuan/nyoya/nona (saksi), (komparisi jelaskan secara lengkap)------------------------------
-Keduanya Pegawai Kantor Notaris, yang saya, notaris kenal sebagai saksi-saksi. -------------
-Segera setelah akta ini saya, Notaris bacakan kepada para penghadap dan para saksi,----- maka akta ini ditanda tangani oleh para penghadap, para saksi dan saya, Notaris. ---------------Dibuat dengan (ada perubahan (jelaskan perubahannya atau tanpa tambahan).----------
-Minuta akta ini telah ditanda tangani dengan sempurna. ---------------------------------------------    
                                   ttd (Para Pihak (Pakai Materai), Notaris, Saksi)

Postingan terakhir

PENGECEKAN SERTIPIKAT KE BPN kah?

google.com/foto Ya, Ke BPN  Betul ke BPN. Yakin betul ke BPN? Kemana kalau PPAT akan melakukan pengecekan sertipikat hak atas ta...