Translate

Tampilkan postingan dengan label NOTARIS/PPAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NOTARIS/PPAT. Tampilkan semua postingan

Senin, Maret 30, 2020

PROTOKOL NOTARIS/PPAT DI SAAT WABAH COVID-19

Protokol yang harus dijalankan pada kantor Notaris/Ppat yang buka adalah sebagai berikut:

1. Tamu, karyawan harus diperiksa suhu tubuhnya dengan thermogun/scan (pemeriksaan suhu tubuh tanpa menyentuh);

2. Sediakan handsanitazer di ruang tamu/ruang tunggu;

3. Penerima telepon di kantor harus seorang karyawan yang ditunjuk, telepon sebelumnya pesawat telepon diberi disinfektan agar steril;

4. Tamu tidak diperkenankan menggunakan telepon kantor;

5. Pada saat penghadap datang,  duduk, dibacakan, tanda tangan Akta,  lakukan distancing;

6. Setelah penghadap tanda tangan, cap jempol, maka kertas diambil oleh karyawan dengan menggunakan sarung tangan;

7. Bagi ruangan yang jarak tatap muka dengan Notaris kurang dari 1 (satu) meter, maka Notaris/Ppat wajib gunakan masker;

9. Kurangi kegiatan ketempat publik (Bank/BPN dan lain-lain jika tidak mendesak);

9. Jika ada karyawan/ penghadap/ Notaris-Ppat yg di indikasikan punya gejala flu dan sempat hadir di kantor, maka kantor harus di semprot disinfektan, serta wajib menutup kantor selama 14 hari;

10. Kantor yg tutup, notaris/ppat dan karyawan bekerja dari rumah masing-masing (BPN-ONLINE, laporan wasiat , AHU-online, pajak-online, dan lain-lain);

11. Tatap muka melalui videocall;

12.  Bila ada penghadap, karyawan Notaris/Ppat, dan rekan yang terindikasi terinfeksi COVID-19, segera menghubungi petugas kesehatan yg berwenang. Jangan disembunyikan, sayangi keluarga, tetangga, saudara dan lingkungan terdekat kita. Turut membantu mengurangi resiko terinfeksi Covid-19

Pengumuman lebih lanjut dari KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA dan KEMENTERIAN ATR/BPN.

*berbagai sumber

Postingan terakhir

PENGECEKAN SERTIPIKAT KE BPN kah?

google.com/foto Ya, Ke BPN  Betul ke BPN. Yakin betul ke BPN? Kemana kalau PPAT akan melakukan pengecekan sertipikat hak atas ta...