Jika meterai Rp. 10.000. belum tersedia, maka gunakan : Rp. 6.000 + Rp. 6.000 : Rp. 12.000. (Notaris/PPAT kelebihan bayar Rp. 2.000). Jika Rp. 6.000 + Rp. 3.000 : Rp.9.000, atau Rp. 3.000 + Rp. 3.000 + Rp. 3.000 : Rp. 9.000. (Notaris / PPAT kurang bayar Rp. 1.000,-). Jadi mau lebih bayar atau kurang bayar ? Sesuatu yang berlebihan dilarang. Jika kurang tidak diperbolehkan. Carilah yang tepat. Pilih sendiri sesuai kebutuhan, yang penting bea meterai bayar ke negara.
Harus diingat jangan sampai terjadi di Minuta Meterainya Rp. 9.000, tapi di Salinan Rp. 12.000 atau sebaliknya. Hal seperti itu biasanya tidak dipersoalkan hari ini, tapi di hari kemudian. Semoga tidak terjadi. Selanjutnya pertanyaan adalah Apakah boleh meterai Rp. 6.000 dan meterai Rp. 3.000 ditempelkan berdampingan ?
Silahkan dijawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar