Translate

Tampilkan postingan dengan label cap. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label cap. Tampilkan semua postingan

Rabu, Januari 06, 2021

ADA APA DENGAN METERAI 10 RIBU ???

Jika meterai Rp. 10.000. belum tersedia, maka gunakan : Rp. 6.000 + Rp. 6.000 : Rp. 12.000. (Notaris/PPAT kelebihan bayar Rp. 2.000). Jika Rp. 6.000 + Rp. 3.000 : Rp.9.000, atau Rp. 3.000 + Rp. 3.000 + Rp. 3.000 : Rp. 9.000. (Notaris / PPAT kurang bayar Rp. 1.000,-). Jadi mau lebih bayar atau kurang bayar ? Sesuatu yang berlebihan dilarang. Jika kurang tidak diperbolehkan. Carilah yang tepat. Pilih sendiri sesuai kebutuhan, yang penting bea meterai bayar ke negara.

Harus diingat jangan sampai terjadi di Minuta Meterainya  Rp. 9.000, tapi di Salinan Rp. 12.000 atau sebaliknya. Hal seperti itu biasanya tidak dipersoalkan hari ini, tapi di  hari kemudian. Semoga tidak terjadi. Selanjutnya pertanyaan adalah Apakah boleh meterai Rp. 6.000 dan meterai Rp. 3.000 ditempelkan berdampingan ?
Silahkan dijawab.


Postingan terakhir

PENGECEKAN SERTIPIKAT KE BPN kah?

google.com/foto Ya, Ke BPN  Betul ke BPN. Yakin betul ke BPN? Kemana kalau PPAT akan melakukan pengecekan sertipikat hak atas ta...