Translate

Tampilkan postingan dengan label PPAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PPAT. Tampilkan semua postingan

Minggu, Maret 06, 2022

EVENT SPECIAL : SANKSI TERHADAP PELANGGARAN PROSEDUR PEMBUATAN AKTA AUTENTIK, PIDANA ATAUKAH ADMINISTRASI?

_*Pengurus Daerah Kabupaten Bekasi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PENGDA KAB BEKASI IPPAT) berkolaborasi dengan Indonesia Law Center (ILC)*_

Mengajak semua sahabat-sahabat Notaris/PPAT, ALB, Mahasiswa, Akademisi & Praktisi untuk belajar dan berdiskusi bersama dalam Event special buat kita dengan tema :

πŸ’Ώ *"SANKSI TERHADAP PELANGGARAN PROSEDUR PEMBUATAN AKTA AUTENTIK, PIDANA ATAUKAH ADMINISTRASI?"*

_Point of View_ :
Kesalahan, kelalaian dan kekurang hati-hatian dalam pembuatan akta, memiliki akibat hukum nyata bagi seorang Notaris/PPAT baik dalam aspek Pidana, Perdata ataupun Administrasi. Kegiatan ini diadakan untuk mengajak setiap Notaris/PPAT lebih menyadari tindakan2 yang harus dilakukan atau dihindari agar akibat hukum yang merugikan dirinya  dan orang lain dapat dihindari. Ayooo bersama-sama belajar untuk menjadi lebih baikπŸ˜‰πŸ˜ŠπŸŒΏπŸŒΏπŸŒΏ

Narasumber :
1. *πŸŽ™️Bp. Dr. UDIN NARSUDIN, S.H., M.Hum.* 
     *_(Notaris/PPAT Kota Tangerang Selatan; Anggota MPP PPAT Pusat & Ketua MKP IPPAT)_*
2. *πŸŽ™️Bp. MARTINEF S.H., M.Si.* 
     *_(Notaris/PPAT Kabupaten Bekasi & Anggota MPW Notaris Prov.Jawa Barat)_*
3. *πŸŽ™️Bp. GANDJAR LAKSMANA B*
*_(Pengajar Hukum Pidana FHUI)_*

Host/Moderator :
πŸŽ™️ *Dr (c) INDRA ISWARA, S.H., M.Kn.* 
     *_(Ketua  Yayasan Kasih Ilmu Indonesia, Praktisi Notaris/PPAT & Penulis)_*

πŸ’Ό *Jadwal Kegiatan via Zoom (Online) yang akan diselenggarakan, pada* :
Hari        : Jum'at
Tanggal  : 11 Maret 2022
Jam        : 13.30 WIB – Selesai
πŸŽ™️ Model kegiatan => _Paparan, diskusi dan Studi Kasus_

☎️Narahubung dan Konfirmasi Pendaftaran:
πŸ’  *Susy Christyanti, S.H.* , Handphone : +6281311183905
πŸ’  *Aliya Balhmar S.H. Spn* , Handphone : +628123242596

πŸ“Pendaftaran, klik link :
*_https://bit.ly/ILC_IPPATBekasi_*

πŸ‘©πŸ»πŸ’ΌπŸ‘¨πŸ»πŸ’Ό Kontribusi Peserta :
~ *Notaris/PPAT Kabupaten Bekasi : IDR 75.000,-*
~*Notaris/PPAT Luar KabBekasi/ALB/Umum : IDR 125.000,-*

Transfer melalui rekening :
*BCA : 0661450273*
An. MUTHIA NURANI.
(Konfirmasi pembayaran ke : +62 811880042)

Fasilitas : 
*Sertipikat 2 POINT*πŸ’
*E-Materi*πŸ’
*Doorprize*πŸ’

Salam Hangat πŸ™πŸ™πŸ™
_*🀝PENGDA KAB BEKASI IPPAT COLLABORATIVE with Tim ILC🀝*_

Senin, Februari 21, 2022

SEMINAR UPGRADING " SERBA SERBI BADAN HUKUM DAN COVERNOTE"

NYIMAK TENTANG MEMAKNAI SUMPAH JABATAN NOTARIS/PPAT......

Ketika kita diangkat sebagai :
Notaris Saya bersumpah/berjanji : bahwa saya akan patuh dan setia kepada Negara Republik Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang tentang Jabatan Notaris serta PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAINNYA.
PPAT Saya bersumpah/berjanji : bahwa saya akan mentaati semua peraturan pertanahan dan peraturan lain yang berkaitan dengan dengan ke-PPAT-an serta PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN LAIN YANG BERLAKU.
Pasal 1 angka 2 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN : Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norrna hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang- undangan.
Pasal 8 : UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
(1) Jenis Peraturan Perundang-undangan selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1) mencakup peraturan yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Bank Indonesia, Menteri, badan, lembaga, atau komisi yang setingkat yang dibentuk dengan Undang-Undang atau Pemerintah atas perintah Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota, Kepala Desa atau yang setingkat. 
(2) Peraturan Perundang-undangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang diperintahkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dibentuk berdasarkan KEWENANGAN.
Jadi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 sebagai  peraturan perundang-undangan yang dibentuk berdasarkan Kewenangan Presiden. Karena karena melekat pada jabatan Presiden sebagai kepala ekesekutif (pemerintahan) Instruksi Presiden tersebut tanpa menyebutkan ada konsiderannya.
Jika ada Notaris/PPAT yang merasa hal tersebut tidak perlu dilakukan,  Pasal 8 ayat (4) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN telah memberikan jalan keluarnya yaitu : Dalam hal suatu Peraturan Perundang-undangan di bawah Undang-Undang diduga bertentangan dengan Undang-Undang, pengujiannya dilakukan oleh Mahkamah Agung.
Sekarang apakah akan ada Notaris/PPAT yang akan menguji Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 ke Mahkamah Agung ? Silahkan yang akan mengujinya.
Notaris/PPAT sesuai sumpah/janji jabatan akan patuh dan taat terhadap semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI. Uraian di atas hanya berlaku untuk Notaris/PPAT yang bisa memaknai sumpah/janji jabatannya. 

Reposted from (HBA – INC).

Kamis, Desember 23, 2021

Jumat, Desember 03, 2021

DISKUSI PANEL KONFLIK PERTANAHAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PPAT

*_PENGURUS DAERAH KABUPATEN BEKASI IKATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (IPPAT)_* 

*_Menyelenggarakan :_*
*_DISKUSI PANEL_* dengan Tema : 

_*"KONFLIK PERTANAHAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PPAT"*_

_diadakan :_
 Pada :
_🌟 SELASA_ 
_πŸ—“️ 07 Desember 2021_
_πŸ• 13.00 - 17.00 Wib_
_🏨 HOTEL AYOLA_
 Lippo Cikarang Kav. 19, Jalan Sriwijaya, Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 19550

_*πŸŽ™️KEYNOTE SPEAKER :*_
_IBU OSYE ANGGANDARI, S.H._
*KETUA PENGURUS WILAYAH JAWA BARAT IKATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH*

*❄️NARASUMBER :*
_✍🏼 
*1. Bpk. Drs. HISKIA SIMARMATA, M.Si.*
_Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi_

*2. Bpk. AKP WIDODO S, S.H., M.H.*
_Kanit Harda Polres Metro Bekasi_

*3. Bpk. Dr. YONI AGUS SETYONO, S.H., M.H.*
 _Advokad dan Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia_

*4. Bpk. Dr. M. SUDIRMAN, S.H., M.H., SpN., M.Kn, M.E., CIM.* 
_Praktisi dan Akademisi Kenotariatan_

*❄️ MODERATOR :*
_✍🏼 
 _*Bpk. EDLON,  S.H., M.Kn.*_
Notaris & PPAT Kabupaten  Bekasi

πŸ‘«PESERTA TERBUKA UNTUK :
~ NOTARIS
~ PPAT
~ ALB
~ MAHASISWA / UMUM

_Kontribusi :_
~~> πŸ’΅ *Rp. 200.007,00*
_*KHUSUS Notaris / PPAT Kabupaten Bekasi*_ 
~~> πŸ’΄ *Rp. 350.007,00*
_*Notaris / PPAT Luar Kab.Bekasi / ALB / mahasiswa / Umum*_
_🏦 *BJB No. 0117449671001*_
a.n. IPPAT KABUPATEN BEKASI
*Konfirmasi Pembayaran VIA WA*
_πŸ‘©πŸ»‍πŸ’»SUMARNI, S.H., M.Kn_ 
   _πŸ“² 081314408757_

*_❄️PENDAFTARAN MELALUI NARAHUBUNG :_*
πŸ‘©πŸ»‍πŸ’Ό
1. _SUSY CHRISTYANTI, S.H._
  _πŸ“² 081311183905_
2. _HUMAS PENGDA IPPAT KAB BEKASI_
  _πŸ“² +62 819-1110-0419_

~~> πŸ’· *GO SHOW :* 
*Rp. 350.000,00* 
_*Notaris / PPAT Kabupaten Bekasi*_  
_*Notaris / PPAT Luar Kab.Bekasi / ALB / mahasiswa / Umum*_ 

_*πŸ“‹ Mendapatkan* :_
~ Sertifikat (2 poin)
~ Coffee Break

_😷KEGIATAN DISKUSI PANEL DILAKUKAN DENGAN TETAP MEMPERHATIKAN PROTOKOL KESEHATAN_

*IPPAT MAJU*
*IPPAT BERKARYA*
*BERSAMA KITA BISA*

_Ketua Panitia Diskusi Panel_
*Zaldy Hakim, S.H., M.Kn*

MENGETAHUI :

*_Pengurus Daerah Kabupaten Bekasi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah_*

*Artisa Khamelia Ramadiyanti, S.H., M.Kn*
_Ketua_

*Sulasmini, S.H., M.Kn*
_Sekretaris_

Kamis, November 25, 2021

Roadmap Penelitian Agrarian Studies Centre : Isi, Perumusan dan Aplikasi" Narasumber : Dianto Bachriadi, Ph.D (Direktur Agrarian Studies Centre)


Pasca Sarjana Unand is inviting you to a scheduled Zoom meeting.

Undangan Workshop Roadmap Penelitian PPs Unand

Topik : Roadmap Penelitian Agrarian Studies Centre : Isi, Perumusan dan Aplikasi" 
Narasumber : Dianto Bachriadi, Ph.D (Direktur Agrarian Studies Centre)

Hari/ tanggal :  Kamis/ 25 November 2021
Waktu :  09.00-12.00 WIB

Join Zoom Meeting
https://us06web.zoom.us/j/9020512613?pwd=L2grMWdjdmZjQ0I3TGM0eVVQN2R4UT09

Meeting ID: 902 051 2613
Passcode: 172823

Rabu, November 10, 2021

Sabtu, Oktober 23, 2021

Minggu, Oktober 17, 2021

Hari ini Ahad 17 Oktober 2021 Diskusi Akhir Pekan: “Reforma Agraria: Menuju Masyarakat Adil dan Makmur bersama Menteri ATR/Kepala BPN RI


Diskusi Akhir Pekan: 
“Reforma Agraria: Menuju Masyarakat Adil dan Makmur” 

Meeting Id: 824 0722 5746
Pasword.   : agraria

Link YouTube: 
https:/bit.ly/youtube-kangjana

Senin, Oktober 11, 2021

Rabu, Oktober 06, 2021

Kupas Tuntas Pembahasan tahap demi tahap tentang Badan Hukum Koperasi, Anggaran Dasar, Perubahan dan tata cara Pengesahan serta Perubahannya sesuai Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 7/2021


*_BELAJAR GRATIS BERSAMA PENGDA SURABAYA_* 


*PENGURUS DAERAH KOTA SURABAYA IKATAN NOTARIS INDONESIA*

Menyelenggarakan Seminar Online dengan Tema :

*Kupas Tuntas Pembahasan tahap demi tahap tentang Badan Hukum Koperasi, Anggaran Dasar, Perubahan dan tata cara Pengesahan serta  Perubahannya sesuai Undang-Undang Cipta Kerja  dan Peraturan Pemerintah No. 7/2021*.

yang akan diselenggarakan pada :

*Hari : Sabtu, 9 Oktober 2021*
*Jam : 13.30 WIB  sampai dengan selesai*
---
Via ONLINE dan GRATIS !!!!

*Peserta   Notaris, ALB Notaris  dan UMUM*

Narasumber :

*1.Cepi Sukur Laksana, S.H.,M.M.-- Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi  Jawa Timur*

*2. Yulistya Adi Nugraha SH MKn. -- Notaris Kabupaten Tegal, Jawa Tengah*.

*Moderator*:
*Sri Wahyu Jatmikowati, S.H.,M.H. -- Notaris Kota Surabaya*

-- Line Zoom : 
Pengda Kota Surabaya INI is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
----
Join Zoom Meeting
https://us06web.zoom.us/j/84840283286?pwd=UmpFaGZYV2tBRnJZVk5Xc3BZY2Fpdz09
---
Meeting ID: 848 4028 3286
Passcode: koperasi
-----
Zoom Meeting ID akan dibuka 30 menit sebelum acara dimulai

Narahubung :   Widio Rahardjo
085257406669

Atas perhatiannya disampaikan terimakasih.

Hormat Kami,
Panitia Penyelanggara Seminar Online
Pengurus Daerah Kota Surabaya

Jumat, Oktober 01, 2021

WEBINAR : TANGGUNG JAWAB DAN PERLINDUNGAN BAGI PPAT DALAM MELAKSANAKAN PELAPORAN Go AML


*_PENGURUS DAERAH KABUPATEN BEKASI IKATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (IPPAT) BEKERJASAMA DENGAN IDLC_* 

*_Menyelenggarakan :_*
*_WEBINAR_* dengan Tema : 

_*" TANGGUNG JAWAB DAN PERLINDUNGAN BAGI PPAT DALAM MELAKSANAKAN PELAPORAN Go AML "*_

_diadakan Via :_
_ZOOM Daring Pada :πŸ“²
πŸ’»_

_🌟 Rabu_ 
_πŸ—“️ 06 Oktober 2021_
_⏰ 13.00 - Selesai_
 
*❄️NARASUMBER :*
_✍🏼 
*1. Bpk. FITHRIADI MUSLIM, S.H., M.H.*
_Direktur Hukum PPATK_

*2. Bpk. INDRA ISWARA, S.H., M.Kn*
_Notaris/PPAT Kabupaten Nganjuk_
_Akademisi, Praktisi Hukum, & Penulis_
   

*❄️ MODERATOR :*
_✍🏼 
 _*Bpk. Yudha Cahya Kumala, S.H., M.Kn*_
Notaris & PPAT Kabupaten  Bekasi

_Kontribusi :_
πŸ’΅ *Rp. 50.001* untuk *Notaris / PPAT Kabupaten Bekasi* 

  πŸ’° *Rp. 100.001,-* 
 ==> (Notaris / PPAT Luar Kab.Bekasi / ALB / Umum)
*BJB No. 0117449671001*
a.n. IPPAT KABUPATEN BEKASI
*Konfirmasi Pembayaran VIA WA*
_πŸ‘©πŸ»‍πŸ’»SUMARNI, S.H., M.Kn_ 
   _πŸ“² 081314408757_

*_❄️NARAHUBUNG :_*
πŸ‘©πŸ»‍πŸ’Ό
1. _YUNITA ELISABETH NAINGGOLAN, S.H., M.Kn_
   _πŸ“² 08129392617_
2. _SUSY CHRISTYANTI, S.H.
  _πŸ“² 081311183905_

_*πŸ“‹ Mendapatkan E-Sertifikat (2 poin) KHUSUS PPAT*_

*_Link Pendaftaran :_*
_https://bit.ly/PENGDAIPPATbekasigoAML_


*IPPAT MAJU*
*IPPAT BERKARYA*
*BERSAMA KITA BISA*

_*PENGDA KABUPATEN BEKASI IPPAT*_

Postingan terakhir

PENGECEKAN SERTIPIKAT KE BPN kah?

google.com/foto Ya, Ke BPN  Betul ke BPN. Yakin betul ke BPN? Kemana kalau PPAT akan melakukan pengecekan sertipikat hak atas ta...