Translate

Tampilkan postingan dengan label KUJ. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KUJ. Tampilkan semua postingan

Selasa, Oktober 12, 2021

Problematika Pembuatan PPJB dan KUJ, Urgensi Pendaftarannya di Kantor Pertanahan dan Perlindungan Hukumnya bagi Notaris


*FULLDAY SEMINAR HYBRID*

1. Apakah anda ingin aman dan terlindungi dalam pembuatan PPJB dan KUJ ?
2. Klausula2 apa saja yang perlu anda tambahkan dalam pembuatan PPJB dan KUJ agar notaris terlindungi dari jerat hukum ?
3. Jerat hukum apa saja yang banyak  dialami oleh notaris dalam Pembuatan PPJB dan KUJ ?
4. Seberapa urgensinya pendaftaran PPJB dan KUJ di Kantor Pertanahan ?
5. Apakah Permen Agraria dan Tata Ruang No. 16 Th 2021 tepat untuk diterapkan bagi akta Notaris ?

*PENGURUS WILAYAH JAWA TIMUR IKATAN NOTARIS INDONESA*
Didukung oleh 
*PENGURUS PUSAT IKATAN NOTARIS INDONESIA*

Menyelenggarakan 
*Full Day Seminar Offline dan Online* dengan Tema :

*Problematika Pembuatan PPJB dan KUJ, Urgensi Pendaftarannya di Kantor Pertanahan dan Perlindungan Hukumnya bagi Notaris.*

Yang akan diselenggarakan pada :
🗓 : Kamis, 14 Oktober 2021
⏰ : 09.00 WIB - 16.00WIB 
🏫 : Dyandra Convention Hall (Gramedia Expo)
Jalan Basuki Rachmat No. 93 - 105, Surabaya    

*KEYNOTE SPEAKER* :
TRI FIRDAUS AKBARSYAH, S.H., M.H. (Sekretaris Umum PP INI).

*NARA SUMBER* :
1. Dr. PIETER LATUMETEN, S.H,. M.H.
(Dewan Pakar dan Penasehat PP INI)
2. Dr. AGUNG IRIANTORO, SH, MKn
(Kabid Pengayoman dan Perlindungan Profesi PP INI)
3. WAHYUDI SUYANTO, SH
(Dewan Pakar / Emeritus Notaris)
4. Dr. ASEP HERI, SH. MH
(Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik)

Biaya :
Rp. 600.000,- (offline)
Rp. 100.000,- (online) 

Transfer melalui rek Mandiri :
No.rek : 140 00 2200226 6
An. Pengwil JATIM INI

Link Pendaftaran  : 
https://tinyurl.com/seminar-ini-14okt

PESERTA :
1.  Notaris
2.  PPAT
3.  ALB
4.  Umum

🎁 Fasilitas :
-- Seminar Kit dan  Materi.
-- Sertifikat Bernilai *4 (empat*) Poin (bagi peserta offline)

📌 Tetap patuhi protokol kesehatan selama acara berlangsung. 
Pada saat acara, peserta wajib :
1. Membawa bukti telah divaksin atau menunjukkan sertifikat vaksin melalui link Peduli Lindungi atau membawa hasil Rapid test antigen, minimal berlaku 1 hari sebelum hari pelaksanaan.
2. Membawa Handsanitizer 
3. Memakai masker
4. Tetap menjaga jarak
5. Alat Tulis sendiri
6. KTP
7. Bukti Transfer

Narahubung/ Konfirmasi Pendaftaran :

Peserta OFFLINE :
Virizcha Meirin Romadhona, S.H., M.Kn : 08121705834

Peserta ONLINE :
Rilla Rininta Eka Satriya, S.H., M.Kn. : 081390712677

Hormat Kami,
*PANITIA PENYELENGGARA SEMINAR OFFLINE/ONLINE PENGWIL JATIM INI*

Postingan terakhir

PENGECEKAN SERTIPIKAT KE BPN kah?

google.com/foto Ya, Ke BPN  Betul ke BPN. Yakin betul ke BPN? Kemana kalau PPAT akan melakukan pengecekan sertipikat hak atas ta...