Tempat literasi berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman dalam catatan io ini. Mohon maaf, karena banyak kekurangan dan jika kekeliruan.
Translate
Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan
Selasa, Agustus 17, 2021
DIRGAHAYU BANGSAKU, "INDONESIA TANGGUH INDONESIA TUMBUH"
-Alumni Sarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas
-Alumni Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
Senin, Agustus 17, 2020
DIRGAHAYU INDONESIA KE-75 (1945 - 2020) #indonesiamaju
Label:
Dirgahayuke75,
HUTRI75,
Indonesia,
Indonesia Maju
-Alumni Sarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas
-Alumni Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
Minggu, April 21, 2019
Budaya sebagai Pondasi Pendidikan
google.com/foto |
Pendidikan adalah sebuah lembaga vital dan investasi jangka panjang bagi suatu negara dan masyarakat. Pendidikan bagi masyarakat luas bukan hanya menghasilkan orang-orang pandai namun dapat melahirkan peradaban umat manusia. Salah satu dari bagian pemenuhan kesejahteraan dalam hal ekonomi, sosial dan budaya. Itulah esensial pendidikan.
Menelisik problematika pendidikan Indonesia saat ini. Pertama, kita dapat melihat dari tataran fisik terkait bangunan sekolah, yang tidak layak, banyak yang rusak, bahkan sudah melukai dan menghilangkan nyawa manusia. Ini erat kaitannya dengan praktik korupsi. Pos anggaran insfrastuktur pembangunan sekolah merupakan sasaran paling empuk yang dijadikan lahan korupsi.
Kedua, persoalan anggaran pendidikan. Dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat (3) bahwa anggaran pendidikan telah ditetapkan wajib, mencapai persentase sekurang-kurangnya dua puluh persen. Kenyataanya, persentase demikian jauh dari cita-cita “konstitusional”. Sisi lainnya, menurut Darmaningtyas (pengamat pendidikan) berpendapat bahwa persentase demikian juga dipakai untuk banyak hal, mulai dari membayar gaji guru, membangun sekolah atau insfrastruktur pendidikan TK sampai Perguruan Tinggi.
Ketiga, pemerintah sendiri belum lagi mengambil sikap progresif dalam mengkampayekan pendidikan sebagai hak dasar manusia. Pendidikan semestinya diyakini sebagai jalan menuju kesuksesan dan kemajuan peradaban bangsa. Partisipasi masyarakat hanya lebih condong pada sumbangan uang. Kegiatan pemantauan, evaluasi dan akuntabilitas dalam pendidikan seakan-akan tak pernah dilibatkan masyarakat oleh pemerintah.
Jika dalam penyelenggaraan pendidikan justru bergerak menuju problema demikian, maka pencapaian cita-cita pendidikan nasional seperti jauh panggang dari api. Di usia yang semakin senja, bangsa ini seakan tak pernah belajar dari pengalaman. Pendidikan tak ubahnya menjadi kelinci percobaan yang dijadikan sebuah obyek atas suatu kebijakan. Ketika pemerintah melakukan perubahan kebijakan. Tentu saja, masyarakatlah akan merasakan. Ketidaktepatan kebijakan dengan realitas akan menimbulkan “keganasan” pada masyarakat. Lagi-lagi yang akan menjadi penderita.
Dewasa ini, kita perlu memahami peran kebudayaan dan ilmu pengetahuan dalam menentukan kesejahteraan suatu bangsa. Masyarakat yang cerdas yang menjadi pilar-pilar dari masyarakat Indonesia baru adalah manusia yang terdidik dan berbudaya (educated and civilized human being). (H.A.R Tilaar,2010). Ketika hanya satu aspek saja dalam pribadi manusia maka akan menghasilkan manusia parsial, tidak bertanggungjawab, sombong. Realitas KKN saat ini, menunjukkan corak kualitas manusia yang tidak berbudaya.
Pendidikan Indonesia seakan-akan kehilangan pegangan dalam mengikat dan mempersatukan kehidupan bangsa yang tenteram adil. Kehilangan ini tak lain disebabkan ketiadaan kebhinekaan kebudayaan nusantara yang hidup ditengah-tengah masyarakat. Tanpa kebudayaan, tidak mungkin seorang individu berkembang atau menjadi individu yang inovatif. Dalam kebudayaan, individu itu hidup dan berperan serta dalam perkembangan masyarakat. Kebudayaaan merupakan warisan sejarah. Kesejarahan merupakan eksistensi kemanusiaan.
Kebudayaan di jadikan instrumen penting dalam pendidikan karena berisikan nilai-nilai budaya bangsa. Tempat berpijak bagi masyarakat dan individu untuk belajar. Selain Kebudayaan berkembang, pendidikan memiliki andil menjadi salah satu pengembang kebudayaan tersebut. Itulah sebabnya pendidikan dan kebudayaan merupakan dua hal yang tidak terpisahkan, seperti “dua keping mata uang” yang keduannya saling memaknai.
Bila kita menengok pada masa revolusi kemerdekaan, the founding fathers kita di dalam BPUPKI dan PPKI (28 Mei 1928/22 Agustus 1945), telah merumuskan dengan jelas tempat kebudayaan nasional di dalam pendidikan nasional. Pertama, pendidikan nasional bersendi kepada nilai-nilai agama dan kebudayaan bangsa menuju kepada keselamatan dan kebahagiaan. Kedua, kebudayaan bangsa tumbuh dan berkembang sebagai hasil usaha budi daya rakyat Indonesia seluruhnya. Kedua butir ini tampak jelas dalam pembukaan, batang tubuh, maupun di dalam penjelasan pasal dalam konstitusi.
Rasa syukur pada yang maha esa, gotong royong, musyawarah, rasa hormat kepada sesama, serta empati merupakan nilai-nilai budaya dalam pendidikan yang hendak di bangun kembali. Semestinya menjadi orientasi dalam pengembangan pendidikan nasional. Kebudayaan dalam pendidikan sebagai ruh dalam pendidikan bangsa. Mengembangkan nilai-nilai budaya yang dimiliki agar jangan sampai nilai-nilai budaya yang dimiliki bangsa ini menjadi punah. Sebab, kegagalan pendidikan nasional suatu negara diakibatkan oleh punahnya nilai-nilai budaya bangsa sendiri.
Menurut teori Vygotsky, fondasi yang utama dari perkembangan kognitif (bepikir) manusia adalah unsur-unsur lokal (kebudayan nasional). Dalam kehidupan yang semakin global, perkembangan kognitif generasi muda merupakan unsur terpenting. Pendidikan harus mampu mengindonesiakan masyarakat Indonesia sehingga setiap insan Indonesia merasa bangga menjadi insan Indonesia. Oleh karena itu, proses pendidikan menuntut adanya hubungan dengan lingkungan, menuntut adanya pengenalan dan apresiasi dengan budaya lokal.
Aktualisasi pendidikan nasional mengisyarakatkan, bahwa tanggungjawab pendidikan tak hanya dipikul oleh pemerintah, tetapi juga masyarakat. Bersama-sama memiliki kepedulian demi keberhasilan pencerdasan bangsa. Bahwa dalam pendidikan nasional kita, kebudayaan memiliki andil, sesuai peranannya sebagai pemersatu bangsa. Akhirnya, pendidikan bangsa Indonesia bukan hanya pelajaran atau ilmu pengetahuan tetapi lebih esensial ialah nilai-nilai kebudayaan lokal menjadi fondasi utama proses pendidikan bangsa Indonesia.
repost : randaiolandaputra.wordpress.com
Label:
Budaya,
Indonesia,
Pendidikan,
Tulisan Opini
-Alumni Sarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas
-Alumni Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
Langganan:
Postingan (Atom)
Postingan terakhir
PENGECEKAN SERTIPIKAT KE BPN kah?
google.com/foto Ya, Ke BPN Betul ke BPN. Yakin betul ke BPN? Kemana kalau PPAT akan melakukan pengecekan sertipikat hak atas ta...