google.com/foto |
Kunci utama di dalam peningkatan kualitas pendidikan adalah mutu para gurunya (pendidik). Bukan hanya mereformasi terhadap pendidikan guru, tetapi harus sejalan dengan penghargaan yang wajar terhadap profesi guru. Salah satunya ialah telah diluncurkan program sertifikasi guru sejak tahun 2005 lalu. (Padang Ekspres, 22/11/2015). Inilah upaya pemerintah untuk melakukan peningkatkan kualitas guru yang akan berbanding lurus dengan kualitas pendidikan. Namun pada kenyataannya, sudah sepuluh tahun program ini berjalan, kemunduranlah yang terjadi terhadap guru dalam mengimplentasikan ilmunya sebagai pendidik.
Krisis Kualitas Guru
Hampir 50 persen kualitas kompetensi guru merosot di tahun 2013 (Antaranews.com, 30/09/2013). Ini disebabkan masih banyak guru terutama di daerah-daerah yang tidak lulus uji kompetensi dan sertifikasi diakibatkan rendahnya kualitas mereka. Di tahun 2014, saat dilakukan uji kompetensi, guru hanya mampu menjawab 50 persen dari soal yang ada, ini berarti jauh dari batas kelulusan yang mestinya 80 atau 85. (Padang Ekspres, 22/11/2015).
Jika dikaitkan dengan penerimaan siswa tentu ini tidak paralel. Sekalipun hal ini masih sangat debatebel, tetap saja semua pihak harus memperbaiki situasi ini. Terima atau tidak, situasi ini memicu kita untuk meletakkan perbaikan. Jika tidak, guru hanya menjadi pamong negara yang acapkali dikritik, tidak profesional, pemakan gaji buta, tukang bolos.
Menurut Sudarminta dan Mujiran (2005), rendahnya mutu guru antara lain disebabkan gejala-gejala berikut: (1) lemahnya penguasaan bahan yang diajarkan, (2) ketidaksesuaian antara bidang studi yang dipelajari dengan kenyataan lapangan yang diajarkan, (3) kurangnya efektif cara pengajaran, (4) kurangnya wibawa guru di hadapan murid (5) lemahnya motivasi dan dedikasi menjadi pendidik yang sungguh-sungguh.
Selanjutnya, (6) kurangnya kematangan emosional, kemandirian berpikir, dan keteguhan sikap sehingga dari kepribadian mereka sebenarnya tidak siap sebagai pendidik, kebanyakan guru dalam hubungan dengan murid masih hanya berfungsi sebagai pengajar dan belum sebagai pendidik, terakhir (7) relatif rendahnya tingkat intelektual para mahasiswa calon guru yang masuk LPTK (Lembaga Pengadaan Tenaga Kependidikan) dibandingkan dengan yang masuk Universitas.
Apapun itu, kita harus menyadari krisis kualitas guru akan berdampak pada pembangunan bangsa (nation building). Sebab Guru adalah unsur yang terpenting dalam sistem pendidikan, ia akan mengantarkan anak didik pada tujuan yang telah ditentukan, bersama unsur yang lain terkait dan lebih bersifat komplementatif. Anak-anak didik itulah yang akan menjadi generasi pelurus menyelamatkan hidup dan transformasi hidup negara ke arah baik.
Pendidikan Karakter Guru
Pada kesempatan ini penulis ingin mengaitkan persoalan yang dikemukakan diatas dengan pendidikan karakter yang harus dimiliki oleh seorang guru. Sebagai sebuah tawaran tentu masih dapat diperdebatkan pula, namun adakalanya dapat dipertimbangkan.
Guru dapat membantu seorang anak didik mengembangkan karakter dengan memberi contoh yang baik melalui perilaku, perkataan dan sikap sehari-hari. Intinya guru yang baik menjadi tokoh panutan bagi anak didiknya. Semua hal tersebut dimulai dengan tumbuhnya kesadaran dan kebajikan dari dalam diri seorang guru itu. Berimbas pada menciptakan suasana kelas yang nyaman bagi guru sendiri, dan membuat anak didik menjadi lebih cerdas. Guru harus lebih kreatif dan inovatif.
Dalam menerapkan pendidikan karakter, ada beberapa hal yang diperlukan. (Pendidikan Karakter di Sekolah: Dari Gagasan ke Tindakan, 2011:205). Pertama, mengembangkan pesemaian bagi guru yang berkarakter dan kompetensi. Disini lebih menekankan dalam hal lembaga pendidikan yang menghasilkan seorang calon guru untuk mengasah budi, mengasah rasa dan mengasah hati, tidak hanya mengasah otak.
Kedua, menumbuhkan guru yang berwawasan luas. Seorang guru harus memiliki wawasan yang luas, mengapa demikian? Karena pendidikan karakter di sekolah diselenggarakan dalam realitas kehidupan luas. Terakhir Ketiga, memunculkan guru yang merasakan keterpanggilan. Maksudnya guru dalam melaksanakan tugas ulet, gigih dengan ikhlas dan senang hati, tanpa mempersoalkan fasilitas tidak lengkap, daerah terpencil serta tantangan baik mental maupun fisik.
Terlepas dari kesemua itu, sangat memerlukan niat baik untuk melaksanakan segala hal demikian. Patut ditekankan bahwa pendidikan dalam meningkatkan kualitas guru
merupakan permasalahan dari hulu sampai hilir, yakni birokrat, pihak yang terkait dan guru dalam merealisasikan tujuan-tujuan bangsa ini, mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat konstitusi negara kita. “Tak ada bangsa yang maju, sejahtera, dan bermartabat tanpa pendidikan yang baik, dan tidak ada tanpa pendidikan yang baik tanpa guru yang baik”.
Penutup
Pendidikan adalah kunci penting untuk mendukung tercapainya pembangunan berkelanjutan. Peningkatan kualitas pendidik dan peserta didik merupakan syarat mutlak untuk mempercepat terwujudnya masyarakat cerdas dan demokrasi. Pemenuhan hak dasar warga negara atas pendidikan yang akan berguna dalam mengatasi berbagai permasalahan pembangunan bangsa.
Dan tentu saja memperbaiki kualitas guru tidak melulu dengan sertifikasi. Apapun itu, guru dibenak kita tetaplah pahlawan tanpa tanda jasa. Tapi sebaliknya falsafah itu akan mengalami krisis makna ketika guru tidak menunjukan perbaikan kualitas kearah pendidikan karakter, yang sebaiknya dimulai dari guru itu sendiri. Itulah, maka tugas guru sangat mulia. Ia seorang pendidik yang mendidik etika, tatakrama, budi anak didiknya.
Ketika kualitas dan kuantitas mutu layanan pendidikan meningkat, ketika itulah pendidik ataupun peserta didik menjadi produktif dan aktif dalam proses pendidikan. Menumbuh kembangkan budi dan intelektual demi kecerdasan bangsa. Jadi dengan momentum hari guru nasional yang ke-21 dan HUT PGRI ke-70 ini, ada banyak hal yang mestinya di evaluasi terhadap guru (pendidik). Profesionalitas, kesejahteraan, dan kompotensi guru perlu menjadi catatan penting dalam meningkatkan kualitas guru dalam mengaplikasikan ilmunya sehingga tepat sasaran. Menjawab tantangan dan membuka peluang baru di era globalisasi ini merupakan tanggungjawab yang mesti dilakukan.
Tulisan ini dimuat di Harian Padang Ekspres, 25 November 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar