Kebenaran Formil
Kebenaran bahwa apa yang diuraikan oleh notaris dalam akta adalah berasal dari penghadap. Notaris tidak bertanggung jawab dan tidak menjamin bahwa keterangan yang disampaikan oleh penghadap tersebut adalah benar secara materil.
Kebenaran bahwa Dokumen yang diserahkan atau diperlihatkan oleh penghadap kepada notaris adalah sebagaimana adanya dan kebenaran atas dokumen yang bersangkutan menjadi tanggung jawab penghadap sendiri. Notaris hanya menguraikan dalam akta sesuai dengan data-data yang tertera dalam dokumen yang dibawa oleh penghadap dan notaris tidak menjamin dokumen tersebut benar secara meteril. Pengetahuan notaris terkait dengan akta yang dibuatnya adalah sebagaimana yang tertulis atau tertuang dalam akta yang bersangkutan.
Kebenaran Materil
Kebenaran bahwa penghadap hadir secara fisik di hadapan notaris pada pukul, hari dan tanggal sebagaimana disebut pada awal akta.Kebenaran bahwa keterangan penghadap yang disampaikan kepada notaris adalah sebagaimana yang diuraikan dalam akta.
Kebenaran bahwa tindakan/ transaksi yang dilakukan oleh penghadap di hadapan notaris adalah benar sebagaimana yang temuat dalam akta. Kebenaran bahwa penghadap menandatangani akta yang bersangkutan dihadapan notaris.