Translate

Tampilkan postingan dengan label ALZHEIMER. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ALZHEIMER. Tampilkan semua postingan

Senin, Januari 06, 2020

APAKAH NOTARIS/PPAT PERLU MENGETAHUI DIMENSIA, SKIZOFRENIA, dan ALZHEIMER PEMBUATAN AKTA NOTARIS/PPAT?

DIMENSIA 

Demensia (gangguan pikun) adalah penyakit yang disebabkan oleh kerusakan sel-sel otak yang berfungsi kognitif dan mental. Penyakit dimana kemampuan kerja otak menurun atau sering disebut gangguan pikun yang mengakibatkan gangguan berpikir, mengingat, mental, emosi dan perilaku. Sehingga mengakibatkan aktivitas sehari-hari terganggu. Umumnya yang terkena orang usia lanjut, walau bisa juga pada usia lebih muda.

Seseorang yang sudah cukup umur karena keadaan mental dan fisiknya kurang sempurna untuk melakukan tindakan-tindakan sebagaimana orang dewasa, maka diberi kedudukan sama dengan orang yang tidak mampu melakukan tindakannya sendiri untuk dilakukan Pengampuan.Alasan-alasan Pengampuan Pasal 433 s/d. 462 KUHPerdata.) :
1. Boros . 
2. Lemah akal dan budinya (idiot).
3. Kekurangan daya pikir,
4. Sakit Ingatan (permanent atau sementara).
5. dungu,
6. dungu disertai mengamuk

Alasan-alasan Pengampuan sebagaimana tersebut di atas, merupakan alasan-alasan yang ada/ditemukan pada waktu (zaman) KUHPerdata dibuat, tapi sesuai perkembangan jaman alasan-alasan tersebut dapat berkembang,  misalnya karena sakit yang terus menerus dirawat di ICU/ICCU rumah sakit atau sakit lain yang tidak memungkinkan hak keperdataanya bisa dilakukan secara normal. Misalnya Down Syndrome atau Stroke.

Memang tidak ada parameter untuk mengetahui penghadap sudah Dimensia atau belum, kecuali ada keluarganya yang memberitahu Notaris/PPAT. tapi jika ada yang langsung menghadap Notaris/PPAT untuk mengetahuinya jika antara jawaban dan pertanyaan “tidak nyambung” ini sudah gejala Dimensia. Jika ini terjadi bisa segera dilakukan Pengampuan. 

SKIZOFRENIA

Skizofrenia adalah gangguan mental yang terjadi dalam jangka panjang. Gangguan ini menyebabkan penderitanya mengalami halusinasi, delusi atau waham, kekacauan berpikir, dan perubahan perilaku. Gejala tersebut merupakan gejala dari psikosis, yaitu kondisi di mana penderitanya kesulitan membedakan kenyataan dengan pikirannya sendiri.

Ada juga kejadian pengidap Skizofrenia terkadang “sadar” seperti orang pada umumnya (normal), pada saat tertentu bisa “tidak sadar”;, bisa berhalusinasi, delusi. Misalnya ketika menghadap Notaris/PPAT sadar (normal), tapi dilain waktu bisa “tidak sadar”.

Jika ada info seperti itu dari para penghadap lainnya atau keluarganya, lebih baik Notaris/PPAT menyarankan agar segera dilakukan Pengampuan.

ALZHEIMER

Penyakit Alzheimer adalah penyakit otak yang mengakibatkan penurunan daya ingat, kemampuan berpikir dan bicara, serta perubahan perilaku secara bertahap. Kondisi ini banyak ditemukan pada orang-orang di atas 65 tahun.

Alzheimer, Dimensia dan Skizofrenia (meskipun berbeda arti dan sebab akibatnya) tapi dalam dunia Notaris/PPAT harus diberikan tindakkan sama jika ingin melakukan suatu tindakkan di hadapan Notaris/PPAT, yaitu dengan Pengampuan.

Tulisan Dr. Habib Adjie

Postingan terakhir

PENGECEKAN SERTIPIKAT KE BPN kah?

google.com/foto Ya, Ke BPN  Betul ke BPN. Yakin betul ke BPN? Kemana kalau PPAT akan melakukan pengecekan sertipikat hak atas ta...