Generasi muda adalah kuncinya untuk masa depan.Masa
depan suatu bangsa ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya, bukan terhadap
sumber daya alam yang cendrung fluktuatif. Paradigma ini dianggap suatu
kebenaran. Sebab, zaman sekarang di landasi arus globalisasi yang telah
mengubah. Bukan hanya tata cara kehidupan dalam bidang ekonomi, tetapi juga di
dalam bidang sosial, pendidikan dan politik. Keunggulan kualitas sumber daya
manusia-lah yang dibutuhkan, demi menentukan eksistensi kemajuan satu negara di
era milenium ini.
Kenapa
diperlukan kualitas sumber daya manusia ditengah hiruk pikuk globalisasi saat
ini?. Menurut Mathew Gundring dari Internasional
Public Relations Association, ia mengungkapkan ada empat elemen penting
dalam ekonomi baru. Pertama, kemajuan
teknologi khususnya teknologi informasi, karena segala hal informasi menjadi
transparan dan cepat. Kedua, berkaitan dengan hubungan
perdagangan globalisasi yang telah melahirkan berbagai de-regularisasi industri
perdagangan. Peraturan-peraturan diatur kembali dan yang akan muncul di masa
depan adalah aturan mangatur tentang perdagangan bebas dan pasar terbuka
Selanjutnya ketiga, penting
kemampuan atau kualitas sumber daya manusia yang unggul dalam berbagai bidang.
Mampu menghadapi persaingan, perebutan talenta atau bakat. Untuk itu,
diperlukan manusia-manusia berbakat, unggul akan paham multibudaya, “melek”
teknologi, khususnya teknologi informasi, jiwa kewiraswastaan, serta memiliki
kemampuan kreativitas. Terakhir, keempat, diperlukan juga kemampuan untuk mengadakan relasi dan kemampuan
kepemimpinan. Maksudnya, agar dapat menghasilkan manusia yang dinamis, kreatif
dan bermoral terhadap sesama manusia lain. Kenapa bermoral ?. Sebab tanpa
moralitas akan mengakibatkan persaingan berubah menjadi pertarungan bebas
dengan hukum rimba. Homo homini lupus.
Penjelasan
itu, menarik penulis untuk menelaah pentingnya kualitas generasi muda indonesia.
Berawal dari kemauan dan paksaan pemerintahan melakukan perubahan (change) sumber daya manusia, warga negaranya. Terutama, memfokuskan pada
peningkat kualitas usia produktif rakyatnya. Sebab, sebagai negara terbesar di
Asia Tenggara dan akan memiliki lapisan usia produktif terbesar pada 2045. Tantangan
yang mesti dihadapi dan tentu tidak mudah.
Setidaknya,
dengan mengandalkan usia produktif akan memegang peranan strategis dalam membangun
bangsa tanpa menimbulkan kesulitan. H.A.R Tilaar dalam bukunya “paradigma baru pendidikan
nasional”, menyebutkan bahwa generasi muda-lah yang mampu membangun masyarakat
Indonesia yang kuat dan bersatu dalam kenyataan yang bhinneka. Usia produktif
atau generasi muda kita tidak menjadi “the
lost generation”. Keterjagaan kualitas usia produktif, akan mengarah pada manusia
kreatif, inovatif, memahami dan memiliki nilai-nilai budaya sendiri, itu hal
yang perlu diprioritaskan agar dapat berdaya saing di tingkat global.
Telah
terbukti, bahwa pentingnya peran sumber daya manusia dalam pembangunan bangsa. Misalnya
saja, negara-negara timur tengah mengalami kesusahan karena turunnya harga
minyak, sebaliknya negara di Eropa seperti Jerman tetap berdiri tegak kerena
tidak tergantung pada sumber daya alamnya tetapi mengandalkan sumber daya
manusia. Ini menjadi pelajaran bagi kita. Untuk perlu mempersiapkan
manusia-manusia atau generasi indonesia menjadi individu yang tangguh baik
secara mental, fisik, sosial maupun finansial.
Perlu
diketahui, pesatnya arus globalisasi seakan-akan tak terbendung lagi. Bukan
hanya memberikan nilai positif (the value
of positive) , tetapi juga dapat
mengakibatkan degradasi kualitas manusia-nya. Misalnya, gejala perubahan sosial
antara lain hilangnya tradisi. Dikhawatirkan hilangnya nilai-nilai tradisi dan
nilai-nilai moral seperti : saling menghargai, cinta sesama, peduli, tolong
menolong dan cinta tanah air. Disinilah dibutuhkan keseriusan peran pemerintah
dalam melakukan dan menjaga suatu tatanan nilai yang hidup dan dipelihara serta
dihormati yang telah lama berada di
tengah-tengah masyarakat. Jika tidak, banyak terjadi ketimpangan sosial.
Kenapa
pemerintah tidak mendorong secara aktif pembangunan kualitas generasinya ?. Inilah
dilema antara kuantitas dan kualitas negara ini. Tidak menunggu waktu lama atau mengulur-ulur
waktu untuk melakukan perubahan. Unsur-unsur politik, kepentingan sesaat harus dibersihkan
dalam Pemerintahan, agar dapat ditangani lebih profesional dan sesegera mungkin
demi majunya generasi muda kedepan. Bilamana terpaksa harus dijalankan
revolusi, apa salahnya. Tetapi, mari kita serahkan kunci ini kepada pemimpin
negeri ini untuk menentukan dan memutuskan. Mau dibawa “gelap atau terang” generasi
muda-nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar