1 JULI 1908 - 1 JULI 2020 JAYALAH IKATAN NOTARIS INDONESIA ( INI )
Bahwa secara tafsir kesejarahan organisasi yang dimaksud adalah Ikatan Notaris Indonesia (selanjutnya disebut INI) merupakan perkumpulan /organisasi bagi para notaris yang telah berdiri sejak tanggal 1 Juli 1908 dan telah diakui sebagai badan hukum (Rechtpersoon) berdasarkan Gouvemements Besluit (Penetapan Pemerintah) tanggal 5 September 1908 Nomor , Bahwa berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perkumpulan Notaris yang telah mendapatkan Penetapan Menteri Kehakiman tertanggal 4 Desember 1958 nomor J.A.5/117/6 dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 6 dan sejak itulah Ikatan Notaris Indonesia, selanjutnya disingkat INI merupakab satu-satunya wadah organisasi bagi segenap Notaris di seluruh Indonesia yang berbentuk Perkumpulan yang berbadan hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar