Translate

Minggu, Mei 10, 2020

AKTA AUTENTIK TERDEGRADASI MENJADI AKTA DIBAWAH TANGAN

Faktor penyebab akta autentik terdegradasi menjadi akta di bawah tangan : 
1. a. AKTA DIBACAKAN TIDAK DIHADIRI OLEH 2 ORANG SAKSI ATAU 4 ORANG SAKSI KHUSUS UNTUK PEMBUAT AKTA WASIAT DI BAWAH TANGAN.
b. AKTA TIDAK DITANDATANGANI PADA SAAT BERSAMAAN OLEH PENGHADAP, SAKSI DAN NOTARIS KETIKA SELESAI PEMBACAAN AKTA. (Lihat Pasal 16 ayat (9) jo. Pasal 16 ayat (1) hurup m).
c. TERHADAP AKTA YANG DIBACA SENDIRI, TIDAK DIJELASKAN DALAM PENUTUP AKTA DAN SETIAP HALAMAN TIDAK DITANDATANGANI OLEH PENGHADAP, SAKSI DAN NOTARIS (Lihat pasal 16 ayat 7).
d. DALAM HAL PARA PIHAK MEMBACA SENDIRI, NOTARIS TIDAK MEMBACAKAN KEPALA AKTA, KOMPARISI, PENJELASAN ISI AKTA SECARA SINGKAT DAN JELAS SERTA PENUTUP AKTA. (LIHAT PASAL 16 AYAT 8)

2. NOTARIS MELANGGAR KETENTUAN PASAL 38, 39 DAN PASAL 40 UUJN. ( Lihat ketentuan pasal 41 )

3. MELANGGAR KETETUAN PASAL 44 AYAT (1 ) S/D (4) UUJN (LIHAT PASAL 44 AYAT 3)

4. MELANGGAR KETETUAN PASAL 48 AYAT 1 DAN 2 BERKAITAN CARA MERENVOI. (LIHAT PASAL 48 AYAT 3)
5. MELANGGAR KETENTUAN PASAL 49 AYAT ( 1 DAN 2) TENTANG PENUNJUKAN BAGIAN YANG DIRUBAH. (LIHAT PSL AYAT 4.

6. MELANGGAR KETENTUAN PASAL 50 AYAT 1 S/D 4 DAN  PASAL 38 AYAT (4) HURUP D.) LIHAT PASAL 50 AYAT 5. BERKAITAN DENGAN MERENVOI.

7. MELANGGAR KETENTUAN PASAL 52 AYAT (3) BERKAITAN LARANGAN MEMBUAT AKTA UNTUK DIRI SENDIRI, ISTRI/SUAMI DST YANG DIATUR DALAM PASAL 52 AYAT 1)

Tidak ada komentar:

Postingan terakhir

PENGECEKAN SERTIPIKAT KE BPN kah?

google.com/foto Ya, Ke BPN  Betul ke BPN. Yakin betul ke BPN? Kemana kalau PPAT akan melakukan pengecekan sertipikat hak atas ta...