Dalam rangka peningkatan kualitas layanan dan keamanan akses,
Ditjen AHU melakukan pembaruan sistem e-Layanan mulai :
*12 Januari 2026 (14.00 WIB) s.d. 28 Februari 2026.*
Seluruh pengguna layanan AHU
(Individu, Notaris, dan Kurator)
*wajib melakukan pembaruan akun melalui tautan resmi:*
Pastikan data diisi lengkap, terbaru, dan valid agar layanan tetap optimal.
Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. 🙏
Tidak ada komentar:
Posting Komentar